Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta Yayang Putra Anggun Pratama melakukan kunjungan kerja ke lokasi usaha wajib pajak CV Kompas Bumi Karya, PT. Lontara Jaya Konstruksi, CV. Hidayat Abadi, dan CV. Kaltim Kinkanawa Utama di lokasi tempat kedudukan wajib pajak di Desa Sangatta Utara, Kab. Kutai Timur (Senin, 10/04).
“Kali ini kami melakukan verifikasi lapangan dalam rangka permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan untuk melakukan aktivasi akun PKP,” jelasnya.
Yayang Putra Anggun Pratama juga menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian informasi dalam formulir serta dokumen yang diisyaratkan dengan kenyataan di lapangan. Ia melakukan verifikasi lapangan ke lokasi usaha wajib pajak untuk menentukan apakah alamat usaha wajib pajak sesuai dengan alamat yang telah didaftarkan oleh wajib pajak pada saat melakukan permohonan pengukuhan PKP.
Wajib pajak perlu memperhatikan kewajiban dan hak setelah dikukuhkan menjadi PKP agar di kemudian hari dapat menjalankan kewajibannya dengan baik dan terhindar dari sanksi perpajakan. "Sanksi administrasi yang timbul ini dapat diakibatkan kelalaian dan/atau ketidaktahuan wajib pajak,” tambah Yayang.
Pewarta:Yayang Putra Anggun Pratama |
Kontributor Foto:Yayang Putra Anggun Pratama |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 42 kali dilihat