Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Sambas melakukan sosialisasi SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 SS dan 1770 S kepada karyawan Pondok Pesantren M. Basiuni Imran yang bertempat di ruang kuliah Politeknik Negeri Sambas (Minggu, 21/8).

Kegiatan yang diikuti kurang lebih sebanyak 15 Wajib Pajak yang merupakan karyawan Pondok Pesantren ini, dimulai dengan kata sambutan dari kepala Pondok Pesantren dan juga kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Sambas. Sosialisasi ini terdiri dari pemberian materi seputar SPT Tahunan 1770 SS dan 1770 S mengingat bahwa banyaknya karyawan Pondok Pesantren M. Basiuni Imran yang berstatus pegawai. Kegiatan ini juga sekaligus memberikan Bimbingan langsung mengenai cara pengisian SPT melalui efiling di laman djponline.pajak.go.id.

kegiatan ini berjalan lancar serta wajib pajak sangat antusias dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Sambas. Tak sedikit pula yang bertanya seputar pengisian SPT dan Sistem Perpajakan. Di akhir acara, Kepala Pondok Pesantren mengucapkan terimakasih atas sosialisasi yang telah dilakukan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Sambas di bawah naungan Direktorat Jenderal Pajak .

"Kami sangat berterimakasih atas kegiatan yang telah terlaksana hari ini, dimana kami semua dapat menerima bimbingan pengisian SPT Tahunan, dimana kewajiban ini kami laksanakan setiap tahunnya tapi masih ada beberapa hal yang kami kurang mengerti. Namun dengan adanya sosialisasi dan bimbingan ini kami mendapat jawaban atas kesulitan kami " tutur Kepala Pondok Pesantren M. Basiuni Imran.

Di penghujung acara Kepala KP2KP Sambas atas nama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Sambas memberikan cendera mata sebagai apresiasi  kepada Pondok Pesantren M. Basiuni Imran yang telah membuat acara Sosialisasi ini berjalan dengan baik . (Vania).

 

Pewarta: Puteri Vania Sianipar
Kontributor Foto: Puteri Vania Sianipar
Editor: Arif Miftahur Rozaq