Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan kerja sama lagi dalam membuka pelayanan lapangan di Aula Kecamatan Batang Lupar (Rabu, 17/11).

Tujuan dari dilakukan pelayanan lapangan ini adalah untuk memfasilitasi pengusaha yang ingin mendaftarkan usahanya, serta membantu pengusaha yang ingin membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai syarat untuk mendaftarkan usahanya. Kerja sama ini telah dilakukan selama 2 minggu berturut-turut dari minggu sebelumnya. Untuk minggu sebelumnya, pelayanan lapangan di adakan di Kecamatan Hulu Gurung.

“Kami berencana mengadakan kerja sama ini beberapa waktu ke depan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” kata Jevano Aldricksen Supriyanto Pelaksana KP2KP Putussibau.