
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas Hulu bekerja sama dalam membuka pelayanan lapangan di Halaman Kantor Kecamatan Hulu Gurung (Rabu, 10/11).
Kerja sama ini dilakukan untuk memfasilitasi pengusaha yang ingin mendaftarkan usahanya, serta membantu pengusaha yang ingin membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai syarat untuk mendaftarkan usahanya. Pelaksana KP2KP Putussibau Zacky Rasyid berpendapat bahwa acara ini selain menguntungkan DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu juga menguntungkan KP2KP Putussibau.
Hal ini karena beberapa hari belakangan KP2KP Putussibau tidak dapat menyelenggarakan pelayanan di kantor yang diakibatkan terganggunya sinyal di daerah Putussibau. Kegiatan ini juga mempermudah wajib pajak dalam membuat NPWP yang terkendala dengan jarak kantor pajak yang cukup jauh.
“Kami cukup senang bisa memberikan pelayanan di sini. Daerah di sini memiliki sinyal yang lebih baik dibanding dengan sinyal di daerah kantor kami. Kantor kami untuk beberapa hari belakangan memiliki sinyal yang buruk sehingga kantor tidak bisa memberikan pelayanan. Ketika kami berada di sini kami bisa memberikan pelayanan karena sinyal yang cukup bagus,” kata Zacky.
- 10 kali dilihat