Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Polewali melaksanakan kegiatan visit lapangan kepada wajib pajak di Jalan Padi Unggul, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Jumat, 11/02). Visit lapangan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang sebelumnya telah diajukan oleh wajib pajak.
Petugas KP2KP Polewali mewawancarai kegiatan usaha yang dilakukan wajib pajak, melakukan verifikasi atas kebenaran data wajib pajak, serta memberikan edukasi hak dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak yang berstatus PKP.
Tidak hanya itu, Petugas KP2KP Polewali juga menyampaikan kepada wajib pajak mengenai dampak terbitnya sanksi administrasi akibat tidak melaksanakan kewajiban perpajakan sebagai PKP. Untuk itu, Petugas mengimbau wajib pajak untuk dapat memahami dan mematuhi segala ketentuan perpajakan yang timbul setelah wajib pajak dikukuhkan sebagai PKP.
- 16 kali dilihat