Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang bersama staf mengunjungi kantor Sekretariat Daerah Pinrang, Kabupaten Pinrang (Selasa, 1/3). Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi terkait upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 bagi para Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah Pinrang.

Kedatangan Kepala KP2KP Pinrang Akhmad Reiza Herbowo bersama staf ke Kantor Bupati Pinrang disambut oleh Rustam selaku Bendahara Sekretariat Daerah. “Berhubung batas waktu pelaporan yang semakin dekat, kami mengimbau kepada bendahara untuk bisa secepatnya menerbitkan bukti potong A2 kepada para pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang,” ungkapnya menyampaikan maksud.

Imbuhnya lagi, bukti potong A2 merupakan alat penting yang digunakan oleh para pegawai sebagai dasar pengisian penghasilan pada SPT Tahunan, “Untuk itu, kami berharap terdapat koordinasi yang baik. Apabila terdapat kendala dalam pembuatan bukti potong kami akan siap membantu. Kami juga mengimbau untuk segera diterbitkan bukti potong untuk Bupati Pinrang dan Wakil Bupati Pinrang karena akan dilaksanakan acara pekan panutan bulan Maret nanti” tambah Reiza.

Sementara itu, Rustam menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengerjakan penerbitan bukti potong yang dimaksud. “Sementara sedang kami kerjakan pak, untuk Pak Bupati sendiri bukti potong sudah selesai dan akan segera disampaikan kepada Pak Bupati. Namun pelaporan mungkin akan ditunda sampai seminggu kedepan karena beliau akan melaksanakan kunjungan kerja ke luar pulau,” ucap Rustam.

Di akhir kegiatan kedua pihak sepakat untuk saling bersinergi. Pelaporan yang tepat waktu tentu akan menghindarkan pegawai dari denda. Di sisi lain, acara pekan panutan yang digagas KP2KP Pinrang atas nama Direktorat Jenderal Pajak juga akan menjadikan para pimpinan daerah sebagai panutan untuk patuh dalam menjadi warga negara yang taat pajak.