Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang menerima kunjungan kerja dari Kepala Pengadilan Agama Pinrang (Senin, 20/12). Pertemuan kedua belah pihak dilangsungkan di ruang Kepala KP2KP Pinrang, Kabupaten Pinrang. Dalam kesempatan ini, Kepala Pengadilan Agama Pinrang Muh. Arasy Latif beserta jajaran disambung langsung oleh Kepala KP2KP Pinrang Akhmad Reiza Herbowo. Rombongan Pengadilan Agama Pinrang tiba di KP2KP Pinrang pukul 09.00 WITA dan pertemuan kedua belah pihak berlangsung selama kurang lebih 1 jam.

Membuka perbincangan, Muh. Arsy menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya yakni terkait persoalan pemeteraian kemudian yang diperlukan pada dokumen sebagai alat pembuktian di muka pengadilan. Menurutnya, dengan ketentuan mekanisme pelunasan atau pengesahan hanya melalui pejabat pos kurang begitu efisien. “Ketika sedang banyak yang datang ke kantor pos, kami dari pengadilan yang membutuhkan untuk pemeteraian terkadang membutuhkan waktu lama karena harus bergantian. Di sisi lain, dokumen yan digunakan sebagai alat pembuktian di muka pengadilan harus segera dipersiapkan,” ungkapnya.

Muh. Arsy juga menambahkan bahwa akan sangat membantu apabila terdapat cara lain yang bisa dilakukan untuk pengesahan meterai sehingga akan lebih efektif dan efisien. “Kami ingin berkonsultasi kepada Pak Reiza selaku pimpinan di kantor pajak, apakah terdapat mekanisme lain yang bisa dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut?” ujarnya.

Reiza menerima dengan baik maksud dan tujuan dari kunjungan Muh Arsy dan rombongan. Reiza pun menjelaskan bahwa peraturan terbaru terkait meterai yaitu Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 4/PMK.03/2021 sudah dijelaskan. “Pada pasal 23 ayat 1 dijelaskan bahwa pemeteraian kemudian disahkan oleh pejabat pos atau pejabat lain yang ditunjuk Direktur Jendera Pajak,” ungkapnya.

“Terkait siapa pejabat lain yang memiliki wewenang untuk melakukan pengesahan, hal tersebut akan kami pelajari kembali dan berkoordinasi dengan pimpinan. Hal itu sebagai upaya kami untuk menampung dan menerima saran dari antar instansi. Saya juga berterima kasih atas kunjungan Pak Muh. Arsy dan penyampaian diskusinya,” tambah Reiza.

Menjelang berakhirnya diskusi, Reiza membagikan kontak resmi kantor yang bisa digunakan untuk konsultasi selanjutnya. Dan pada akhir kegiatan, kedua belah pihak saling mengucapkan terima kasih dan berfoto di depan KP2KP Pinrang. Pihak KP2KP Pinrang juga membagikan cendera mata kepada pihak Pengadilan Agama Pinrang sebagai bentuk kerja sama yang baik.