Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Perdagangan melaksanakan koordinasi terkait pembuatan bukti potong A2 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun (Selasa, 25/1).
Koordinasi ini dilaksanakan bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Elfiani Sitepu. Selanjutnya pembuatan bukti potong A2 bagi profesi guru ASN di wilayah Kabupaten Simalungun harus dilakukan lebih awal untuk menghindari keterlambatan dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
"Mari kita laksanakan kewajiban kita jika sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Contohnya adalah melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribad sebelum 30 Maret setiap tahunnya. Jangan lupa membawa bukti potong A1 sebagai pegawai swasta atau bukti potong A2 sebagai ASN untuk dijadikan pedoman dalam melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi kita," tutur Kepala KP2KP Perdagangan Maringan Hasugian.
- 29 kali dilihat