Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Perdagangan bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pematang Siantar melaksanakan kunjungan ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di wilayah KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun (Senin, 4/10).
Kunjungan tersebut dilakukan oleh Kepala KP2KP Perdagangan Maringan Hasugian bersama KPP Pratama Pematang Siantar Mukhammad Faisal Artjan dan tim dari KPP Pratama Pematang Siantar. Kunjungan tersebut juga dilaksanakan dengan berdiskusi tentang perpajakan bersama salah satu pegawai KEK Sei Mangkei.
"KEK Sei Mangkei mendapatkan fasilitas dan kemudahan di bidang perpajakan dari pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 237/PMK.010/2020. Peraturan ini dibuat untuk meningkatkan penanaman modal dan mempercepat pelaksanaan berusaha di Kawasan Ekonomi Khusus yang dapat menunjang pengembangan ekonomi nasional dan wilayah serta untuk meningkatkan penerapan tenaga kerja," tutur Maringan Hasugian selaku Kepala KP2KP Perdagangan.
- 24 kali dilihat