Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Perdagangan melakuka koordinasi bersama Nagori Karang Rejo di Kantor Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Senin, 27/9).

Koordinasi ini dilakukan untuk mengetahui kegiatan usaha wajib pajak khususnya di Nagori Karang Rejo. Koordinasi ini juga dilakukan bersama Pangulu dan Sekretaris Nagori Karang Rejo. Wajib pajak yang ingin dikunjungi adalah wajib pajak yang memiliki usaha penjualan perumahan  di wilayah Nagori Karang Rejo.

"Dengan adanya koordinasi ini, KP2KP Perdagangan lebih mudah dalam mencari keberadaan kegiatan usaha di Nagori Karang Rejo. Untuk ke depannya kami berharap para wajib pajak usahawan di Nagori Karang Rejo juga taat dalam kewajiban perpajakannya," tutur Kepala KP2KP Perdagangan Maringan Hasugian.