Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Perdagangan melaksanakan koordinasi bersama Kecamatan Pematang Bandar di Kantor Kecamatan Pematang Bandar, Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun (Selasa, 28/9).
Koordinasi ini dilakukan untuk mengetahui keberadaan kegiatan usaha wajib pajak khususnya jual beli perumahan di Kecamatan Bandar. Koordinasi ini juga dilakukan bersama Sekretaris Kecamatan Pematang Bandar.
"Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka mencari keberadaan kegiatan usaha jual beli perumahan di Kecamatan Pematang Bandar. Untuk ke depannya kami berharap para wajib pajak usahawan di Kecamatan Pematang Bandar juga taat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya," tutur Maringan Hasugian selaku Kepala KP2KP Perdagangan.
- 12 kali dilihat