Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pagar Alam memberikan layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Pagar Alam, Sumatera Selatan (Senin, 2/1).

Wajib pajak bernama Arpandi mendatangi KP2KP Pagar Alam pada hari kerja pertama di tahun 2023 untuk mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan secara online. Petugas TPT KP2KP Pagar Alam Rozi Gunawansyah langsung memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan pada laman pajak.go.id dan melaporkan SPT dimaksud dengan menggunakan e-form. Selama proses asistensi, Rozi juga menjelaskan kembali terkait hak dan kewajiban wajib pajak sebagai pengingat bagi Arpandi selaku wajib pajak.

Setelah melaporkan SPT Tahunannya, Arpandi mengatakan bahwa ia sangat terbantu dengan adanya layanan online karena data wajib pajak dapat tersimpan secara real time di portal wajib pajak. “Saya selalu lapor di awal tahun karena saya tenang apabila urusan pajak saya selesai di awal waktu,” ujarnya.

Kepala KP2KP Pagar Alam Aramis Sarasen memberikan apresiasi atas inisiatif wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunannya lebih awal serta memberikan suvenir sebagai bentuk penghargaan. Aramis berharap masyarakat Kota Pagar Alam dapat mengikuti jejak Arpandi untuk dapat melaporkan SPT Tahunannya lebih awal.

 

Pewarta: Lia Anggraeni
Kontributor Foto: Lia Anggraeni
Editor: Teguh Budianto