Kembali melakukan penyisiran di sekitar kantor, kali ini tim Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mengunjungi gudang semen yang berada di Jalan P. Diponegoro, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kab. Nunukan (Selasa, 21/12). Tim yang dipimpin oleh Kadri Silawane bersama Nurista Hayuningtyas Caesareay dan Winaldha Nagara dapat bertemu dengan Fazil yang merupakan salah satu karyawan di gudang semen tersebut.
Menurut karyawan gudang, gudang ini dapat menampung hingga 50.000 sak semen yang di Pulau Nunukan dijual sekitar Rp65.000 per saknya. Selain gudang ini, terdapat gudang lain disebelahnya yang berisi beberapa mesin adukan semen maupun alat angkut lainnya.
Tim KP2KP Nunukan pun memberikan brosur tata cara pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2018 tersebut kepada yang bersangkutan. Selain itu, tim juga menitipkan informasi mengenai Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan tentang pengenaan PPh bagi UMKM yang memiliki omzet diatas 500 juta dalam setahun yang dimulai pada tahun 2022.
- 21 kali dilihat