Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mengadakan kegiatan pemberian layanan bergerak bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan, Kab. Nunukan (Rabu, 21/10). Kegiatan ini berlokasi di Kantor Kelurahan Nunukan Timur.
DPMPTSP Kabupaten Nunukan memberikan layanan berupa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha, sementara KP2KP Nunukan memberikan pelayanan terkait Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pelaku usaha yang belum mmepunyai NPWP.
“Masyarakat nampak antusias dengan adanya kegiatan ini. Terdapat sekitar empat puluh orang yang mengunjungi meja pelayanan NPWP untuk melakukan pendaftaran NPWP maupun penyelesaian NPWP yang bermasalah,” ucap Ari Saptono, Kepala KP2KP Nunukan.
Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra |
Kontributor Foto: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra & Ilham Ramadhan |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 13 kali dilihat