Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan memberikan pelayanan publik bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan, Kab. Nunukan (Selasa, 20/9). Pemberian layanan publik bersama ini mengambil lokasi di Kantor Kelurahan Nunukan Utara.
Terdapat dua orang petugas KP2KP Nunukan yang ditugaskan untuk terjun langung memberikan pelayanan di Kantor Kelurahan Nunukan Utara, yaitu Candra Kusuma Atmaja dan Imam Syahroni. Layanan publik yang diberikan oleh KP2KP Nunukan kali ini yaitu terkait pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan penyelesaian NPWP yang bermasalah.
Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra |
Kontributor Foto: Imam Syahroni |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 7 kali dilihat