Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ngabang melakukan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Landak terkait kepatuhan bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati (Kamis, 13/10).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala BPKAD Kabupaten Landak Benediktus. Dalam rapat tersebut, Prima Wihantoro selaku Kepala KP2KP Ngabang mengutarakan secara utuh terkait kewajiban perpajakan bendahara pemerintah, yang belum seluruhnya dipatuhi oleh bendahara OPD di Kabupaten Landak. Berkaitan dengan hal tersebut, Prima mengusulkan agar diadakan kerja sama antar kedua instansi untuk menyelenggarakan bimbingan teknis perpajakan sebagai solusi atas permasalahan tersebut.
Benediktus menyambut dengan baik maksud dari KP2KP Ngabang dan mendukung penuh untuk terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai upaya transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta mengoptimalkan pendapatan negara.
Pewarta: Venansius Fajar Sinabutar |
Kontributor Foto: Venansius Fajar Sinabutar |
Editor: Venansius Fajar Sinabutar |
- 6 kali dilihat