Seluruh unit kerja Direktorat Jenderal Pajak di Indonesia kembali membuka layanan tatap muka setelah libur Tahun Baru 2022 termasuk Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara di Kabupaten Jembrana (Senin, 3/1). Di hari pertama layanan tatap muka, KP2KP Negara menerima kunjungan dari puluhan wajib pajak yang ingin melaksanakan administrasi perpajakannya.

Salah seorang wajib pajak yang berkunjung, Muhamad Yunus sedari pagi sudah mendatangi KP2KP Negara untuk mendapat pelayanan perpajakan. Adapun layanan yang Ia butuhkan berupa asistensi pembuatan kode billing masa pajak Desember 2021. Sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak pertama yang datang ke tempat pelayanan terpadu, KP2KP Negara memberikan bingkisan yang berisi suvenir.

“Pemberian suvernir ini sebagai bentuk apresiasi dan ucapan selamat sebagai wajib pajak pertama pada tahun 2022 yang datang ke KP2KP Negara,” ungkap Imelda Kristanti selaku pelaksana KP2KP Negara. Wajib pajak yang datang juga diingatkan untuk segera melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 secara benar dan tepat waktu.

“Saya sangat berterima kasih kepada KP2KP Negara atas apresiasi ini, setelah menyetorkan kode billing ini, saya akan segera melaporkan SPT Tahunan agar tidak melewati tanggal 31 maret 2022,” ungkap Muhamad Yunus.

Selain memberikan bingkisan kepada wajib pajak pertama yang datang ke tempat pelayanan terpadu, KP2KP Negara juga memberikan bingkisan kepada wajib pajak pertama yang melaporkan SPT Tahunan secara manual ke KP2KP Negara. “Dengan pemberian bingkisan ini, wajib pajak semakin termotivasi untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar dan tepat waktu,” harap Imelda.