
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh Melakukan Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Melawi (Kamis, 21/4).
Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan baik dari Pemerintah Pusat dalam hal ini KP2KP Nanga Pinoh ke Pemerintah Daerah Melawi maupun sebaliknya, serta pengawasan bersama kepatuhan dan penerimaan pajak di Kabupaten Melawi.
“Untuk memudahkan dan mengoptimalkan Perjanjian Kerja Sama ini, sebaiknya kita menyamakan persepsi atau pandangan kita terlebih dahulu terkait pajak pusat maupun pajak daerah, serta saling bertukar informasi dan pengetahuan dalam hal perpajakan agar pengawasan bersama kepatuhan dan penerimaan pajak di Kabupaten Melawi dalam terlaksana dengan baik” tutur Kepala Bidang Analisis Data Perencanaan Pembangunan, Perencanaan Program, Monitoring dan Evaluasi Albe Yulestian.
Pada akhirnya kegiatan tindak lanjut PKS ini berlangsung dengan lancar dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepala KP2KP Nanga Pinoh Putut Rachmanto berharap bahwa tindak lanjut PKS ini dapat semakin mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, serta pengawasan bersama kepatuhan dan penerimaan pajak di Kabupaten Melawi.
- 10 kali dilihat