Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh melakukan kunjungan ke kantor Bapenda Melawi dalam rangka tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (Selasa, 1/3).
Kepala KP2KP Nanga Pinoh Putut Rachmanto menyatakan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi perpajakan, data perizinan baik dari Pemerintah Pusat dalam hal ini KP2KP Nanga Pinoh ke Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi maupun sebaliknya, serta mengoptimalkan pengawasan bersama kepatuhan dan penerimaan pajak.
Pada akhir kunjungan, Putut berharap dengan adanya koordinasi tindak lanjut PKS dengan Bapenda Melawi pada kesempatan kali ini, tingkat kepatuhan Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Melawi dapat terpenuhi secara maksimal.
- 10 kali dilihat