Dua orang pelaksana Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh melakukan asistensi penggunaan aplikasi bukti potong elektronik (e-Bupot) bersama bendahara di Kantor Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Melawi (Kamis, 17/11).

Petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan bendahara untuk melakukan kegiatan asistensi ini tetapi sempat diundur karena bendahara sedang ada kesibukan lain. Meskipun demikian, kegiatan asistensi ini tetap dapat dilaksanakan. Sebelum kegiatan asistensi ini dilaksanakan, petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh juga melakukan konfirmasi dan memberitahu status pengajuan sertifikat elektonik milik bendahara. “Kamis sudah cek, sertifikat elektronik instansi Bapak sudah terbit,” jelas petugas penyuluhan kepada bendahara DPRKPP Kabupaten Melawi.

Beberapa poin materi yang disampaikan oleh petugas penyuluhan kepada bendahara antara lain adalah simulasi perekaman bukti potong, simulasi perekaman bukti setor, dan penyiapan surat pemberitahuan masa untuk pelaporan pajak. Untuk simulasi perekaman bukti potong, petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh memberikan dua alternatif cara yang bisa dilakukan, yaitu cara manual dengan merekam satu per satu dan perekaman secara kolektif menggunakan fitur impor data dalam aplikasi e-Bupot.

Melalui kegiatan asistensi ini, KP2KP Nanga Pinoh berharap agar bendahara instansi pemerintah di lingkungan Kabupaten Melawi dapat lebih terbuka dengan kantor pajak ketika mengalamai kendala sehingga bendahara tersebut bisa melakukan kewajiban perpajakannya dengan lebih baik lagi.