
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh kembali mengadakan kelas pajak secara online untuk wajib pajak baru melalui media Zoom Meeting di ruang kelas pajak KP2KP Nanga Pinoh (Jumat, 13/1).
KP2KP Nanga Pinoh mengundang wajib pajak yang mendaftarkan diri sebagai wajib pajak di KP2KP Nanga Pinoh pada bulan November dan Desember tahun 2022 serta beberapa wajib pajak yang mendaftarkan diri pada tahun 2021. Acara kelas pajak ini dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara dan dilanjutkan dengan sesi mendengarkan lagu Indonesia Raya serta sambutan oleh Direktur Jenderal Pajak melalui video.
Setelah sesi pembukaan, sesi materi dibuka oleh petugas penyuluh KP2KP Nanga Pinoh dengan mengajak peserta kelas pajak untuk kembali mengingat tujuan pembuatan nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat melakukan pendaftaran wajib pajak. “Apakah Bapak Ibu masih ingat dulu ketika datang ke KP2KP Nanga Pinoh, apakah tujuan Bapak Ibu membuat kartu NPWP?”, tanya Rachmad Hidayat selaku petugas penyuluh pajak. Petugas penyuluh pajak kemudian menjelaskan beberapa manfaat kartu NPWP yang didapatkan wajib pajak ketika sudah memiliki kartu NPWP.
Petugas penyuluh pajak kemudian menyampaikan kewajiban pembayaran pajak dan kewajiban pelaporan pajak yang harus dilakukan oleh wajib pajak. Wajib pajak terlihat antusias saat mengikuti kelas pajak ini. Beberapa wajib pajak melakukan konsultasi saat sesi tanya jawab.
- 5 kali dilihat