Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Namlea melakukan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara e-Filing bertempat di Markas Kompi A Yonif 731/Kabaresi Namlea, Kabupaten Buru, Maluku (Senin, 21/3). Acara dimulai pukul 09.00 WIT sampai dengan 14.00 WIT dan diikuti oleh sekitar 120 anggota TNI Kompi A Yonif 731/Kabaresi.

Kegiatan ini dibuka oleh Komandan Pleton 2 Letnan Satu Infantri Rizal. Ia mengatakan bahwa sebagai Tentara Nasional Indonesia wajib patuh dan taat terhadap kebijakan pemerintah salah satunya adalah melaporkan SPT Tahunan tepat waktu sebelum 31 Maret 2022. “Seluruh anggota Kompi A Yonif 731/Kabaresi Namlea agar segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi secara e-Filing. Lebih awal tentu lebih baik,” tambahnya.

Pada sesi asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, pelaksana KP2KP Namlea Dwi Setya Pambudi dan tim KP2KP Namlea menjadi pendamping. Seluruh peserta yang hadir dipandu untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadinya menggunakan e-Filing dengan mengakses laman pajak.go.id. Kegiatan asistensi SPT Tahunan PPh ini berjalan dengan lancar dan diakhiri setelah seluruh peserta berhasil melaporkan SPT Tahunan masing-masing dan memperoleh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) melalui email.