Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko mengunjungi lokasi usaha wajib pajak PT. One Mart Group dalam rangka menindaklanjuti permohonan pengukuhan dan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk dilakukan wawancara singkat di Jl Fatmawati Desa Pulai Payung Kec. Ipuh Kab. Mukomuko (Rabu, 10/8).

Sebelumnya wajib pajak mengajukan permohonan pengukuhan dan aktivasi akun PKP secara langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu. Dikarenakan terkendala jarak, KPP Pratama Bengkulu Satu berkoordinasi dengan KP2KP Mukomuko untuk melakukan kunjungan atau verifikasi lapangan ke lokasi usaha wajib pajak tersebut.

Kunjungan ini merupakan salah satu tahap dari proses untuk dikukuhkan dan di aktivasi akun PKP wajib pajak tersebut. Dalam kunjungan ini, petugas pajak melakukan wawancara singkat dengan menanyakan penanggung jawab PT One Mart Group di Mukomuko dan seputar kegiatan operasi usaha wajib pajak guna memastikan kebenaran data yang telah disampaikan ke KPP serta petugas pajak  menjelaskan kepada wajib pajak tentang kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi setelah dikukuhkan menjadi PKP.

 

Pewarta: AHMAD SATRIA MANDALA KAHFI
Kontributor Foto: AHMAD SATRIA MANDALA KAHFI
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum