
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung sebagai KP2KP Terbaik pertama tahun 2021. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Tri Bowo selaku Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung kepada Tomi Wiranto selaku Kepala KP2KP Mukomuko di Aula Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kota Bandar lampung (Senin, 2/11).
Adapun, acara penganugerahan Kantor Pelayanan Pajak Terbaik (KPPT) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Terbaik (KP2KPT) tahun 2021 ini dilaksanakan oleh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung untuk meningkatkan standar pelayanan publik di wilayah Bengkulu dan Lampung. Lebih jauh lagi, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berharap dengan dilaksanakannya penganugerahan ini, setiap unit kerja senantiasa memperbaiki kualitas pelayanan terhadap wajib pajak agar mereka merasa nyaman dan lebih dihargai dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan yang mereka lakukan.
Selain kepada KP2KP Mukomuko, penghargaan juga diberikan kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu sebagai KPP terbaik pertama. KPP Pratama Kotabumi dan KPP Pratama Bandar Lampung Satu turut terpilih sebagai KPP terbaik kedua dan ketiga. Sedangkan untuk KP2KP Kepahiang dan KP2KP Bintuhan diberikan penghargaan KP2KP terbaik kedua dan ketiga. Penghargaan lainnya juga diberikan kepada KP2KP Bintuhan sebagai KP2KP yang membuat monografi fiskal terbaik di lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Penghargaan yang diterima oleh KP2KP Mukomuko ini sekaligus melengkapi penghargaan yang telah diterima oleh KP2KP Mukomuko pada tahun-tahun sebelumnya. Adapun pada bulan Oktober 2019, KP2KP Muko-muko mendapat predikat sebagai KPP Mikro dengan inovasi terbaik dan pada bulan Desember 2020, KP2KP Mukomuko kembali mendapat predikat sebagai KPP Mikro dengan kinerja dan inovasi terbaik pada Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-286/PJ/2018 tentang Penunjukan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan dalam rangka uji coba Kantor Pelayanan Pajak Mikro, KP2KP Mukomuko menjadi salah satu piloting project uji coba KPP Mikro. Uji coba KPP Mikro ini sendiri tidak dilanjutkan dan berakhir pada bulan Desember 2020 dan status KP2KP Mukomuko kembali memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai KP2KP pada umumnya.
“Penghargaan ini merupakan bentuk tanggung jawab yang diberikan kepada KP2KP Mukomuko untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada wajib pajak dan selalu melaksanakan tugas yang diberikan dengan menggunakan hati dan bukan keterpaksaan,” ujar Tomi Wiranto.
- 82 kali dilihat