“Karena ada peraturan perpajakan yang belum lama ini disahkan oleh DPR dan menjadi isu yang hangat di masyarakat yaitu Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP), jadi kami rasa perlu memberikan informasi poin-poin penting di RUU HPP ini melalui siaran radio ini,” ujar Catur Haryo Prastowo selaku petugas KP2KP Mempawah (Kamis, 4/11).
RUU HPP ini merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan untuk menata ulang kebijakan dan administrasi pajak. Ketika basis pajak kuat dan merata maka akan berdampak pada APBN yang mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi.
- 12 kali dilihat