Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masohi menyelenggarakan Posko Layanan Pelaporan SPT Tahunan PPh dan sosialisasi pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filing bertempat di Aula SMP Negeri 18 Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku (Selasa, 8/3). Tujuan diadakannya kegiatan ini untuk memberikan layanan pelaporan, konsultasi dan edukasi serta sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam menyampaikan kewajiban perpajakannya sebelum jatuh tempo tanggal 31 Maret 2022.

Kegiatan posko layanan SPT ini rencananya diselenggarakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 8 Maret 2022 sampai dengan tanggal 10 Maret 2022. Untuk kegiatan sosialisasi diselenggarakan di hari pertama pembukaan Posko Layanan SPT tanggal 8 Maret 2022 yang diikuti oleh 20 orang peserta, terdiri dari Kepala Sekolah dan Operator masing-masing sekolah di wilayah Seith sampai dengan Wakal, Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah.

Materi sosilisasi e-Filing disampaikan oleh Ilham Robi Saputro, pelaksana KP2KP Masohi. Di akhir sesi sosialisasi, dilakukan kegiatan pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-Filing secara bersama-sama dengan menggunakan laptop dan telepon genggam masing-masing. Bagi peserta yang terkendala dengan lupa password dan efin, dibantu oleh petugas dengan mereset ulang kata sandi dan permintaan kembali efin. Setiap peserta yang hadir telah mendapatkan bukti pelaporan di emailnya masing-masing.