KP2KP Martapura bersama KPP Pratama Banjarbaru memberikan penyuluhan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan pelatihan pengisian e-SPOP untuk Wajib Pajak PBB Sektor Perkebunan, Sektor Perhutanan, Sektor Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Sektor Pertambangan untuk Pengusahaan Panas Bumi, Sektor Pertambangan Mineral atau Batubara, dan Sektor Lainnya (P5L) di wilayah Kabupaten Banjar, bertempat di Aula Barakat Kabupaten Banjar (Selasa, 8/2).
“PPS dapat dimanfaatkan mulai bulan Januari sampai Juni 2022. Bagi wajib pajak yang memiliki harta namun belum diungkapkan silakan segera mengikuti program PPS ini," kata tim penyuluh KP2KP Martapura. Kemudian, dijelaskan pula terkait prosedur pengisian Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) secara elektronik untuk Wajib Pajak PBB Sektor P5L.
Para wajib pajak yang hadir, mengikuti acara dengan antusias dan tetap menjaga protokol kesehatan. Terselenggaranya acara tersebut berkat adanya perjanjian kerja sama dan sinergi yang baik antara Kantor Pajak dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar.
Informasi lebih lanjut mengenai perpajakan, Kawan Pajak dapat menghubungi KPP/KP2KP terdekat ataupun melalui Kring Pajak di 1500200.
- 14 kali dilihat