Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa mengunjungi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Marisa untuk membahas pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (Kamis, 12/1). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP bagi seluruh ASN/TNI/Polri di Kabupaten Pohuwato.
Kepala KPPN Marisa Choirul Anam menjelaskan bahwa seluruh pegawai telah melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. Choirul bersaksi bahwa seluruh pegawai KPPN melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sejak awal tahun.
Oleh karena itu, KP2KP Marisa mengucap syukur kepada seluruh pegawai KPPN Marisa karena telah melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP lebih awal.
Pewarta: Sapdho Wibowo |
Kontributor Foto: Arkian Nanda Baktiar |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 13 kali dilihat