Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa mengadakan kegiatan sosialisasi hak dan kewajiban perpajakan bendahara satuan kerja (satker) Kabupaten Pohuwato bertempat di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Marisa, Kabupaten Pohuwato (Rabu, 17/11).

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh bendahara satker Kabupaten Pohuwato ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban perpajakan bendahara pemerintah, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan pajak di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pohuwato

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala KPPN Marisa Sumarno dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Penyuluh KP2KP Marisa. Adapun materi yang disampaikan yaitu tentang hak dan kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan oleh bendahara satker di Kabupaten Pohuwato

Dengan adanya kegiatan sosialisasi perpajakan ini, KP2KP Marisa berharap bendahara satker di Kabupaten Pohuwato dapat paham dan taat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya masing-masing.