
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa menjadi narasumber Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemenuhan Kewajiban Perpajakan bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aula Petermuan Rumah Oma Caffe dan Resto, Kabupaten Pohuwato (Kamis, 18/11). Acara yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada pengusaha UMKM terkait hak dan kewajiban perpajakannya.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala KP2KP Marisa Muhamad Rachmat. Dalam sambutannya, Rachmat mengungkapkan bahwa pentingnya peran pajak bagi bangsa Indonesia.
“Pajak merupakan salah satu komponen utama dalam penerimaan negara kita. Dengan turut sertanya bapak ibu dalam pemenuhan kewajiban perpajakan masing-masing merupakan salah satu Langkah dalam membantu negeri ini untuk melakukan pembangunan infrastruktur, Pendidikan, dan sebagainya,” ungkap Rachmat.
Setelah sambutan dari Kepala KP2KP Marisa, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Penyuluh KP2KP Marisa. Materi yang disampaikan oleh tim penyuluh yaitu tata cara pembuatan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) secara daring dan pemberian edukasi terkait kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan oleh pelaku UMKM.
Kegiatan Bimtek Perpajakan ini juga merupakan salah satu strategi dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan kepada Wajib Pajak UMKM di Kabupaten Pohuwato dalam mendorong perkembangan usahanya dan meningkatkan kesadaran Wajib Pajak UMKM tentang kewajiban perpajakan.
Kegiatan ini mendapatkan antusias yang tinggi dari peserta Bimtek, hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh peserta Bimtek selama pemaparan materi berlangsung. Dengan adanya kegiatan Bimtek ini, KP2KP Marisa berharap kedepannya pelaku UMKM di Kabupaten Pohuwato dapat paham dan turut serta dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya masing-masing.
- 13 kali dilihat