
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna memberikan edukasi secara langsung kepada Wajib Pajak Aparatur Sipil Negara di Kabupaten bengkulu Selatan, Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan (Kamis, 19/1).
Eduakasi ini bekerjasama dengan Penyuluh KPP Pratama Bengkulu Dua Hilman Zidni dan KPPN Manna dalam ragka Hari Bakti Perbendaharaan 2023. Peserta dalam kegiatan ini sangat antusias dengan materi yang dibawakan. Tujuan dari kegiatan ini dalam rangka memperkenalkan kepada wajib pajak mengenai implementasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Pada kesempatan ini, Hilman Zidni menjelaskan kepada wajib pajak seluruh ASN di Kabupaten Bengkulu Selatan agar segera melakukan pemutakhiran data mandiri untuk melakukan validasi NIK agar menjadi NPWP sesuai dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-112/PMK.03/2022 tanggal 8 Juli 2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi,Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. NPWP format lama (15 digit) masih dapat digunakan hingga 31 Desember 2023 dan NPWP format baru (16 digit) akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2024.
“Silakan login di pajak.go.id terlebih dahulu menggunakan NPWP, jika lupa password bisa mengajukan permohonan permintaan Kembali EFIN,‘’ jelas Hilman.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk melakukan validasi NIK secara mandiri sebagai berikut.
1. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga.
2. Login di laman djponline.pajak.go.id, jika lupas password silakan ajukan permintaan Kembali EFIN.
3. Setelah login, klik profil.
4. Masukkan NIK, No HP dan Email lalu klik validasi, hingga warna menjadi hijau.
5. Isi data sumber penghasilan lalu klik ubah profil.
6. Masukkan data keluarga, lalu klik validasi, hingga warna menjadi hijau.
7. Pastikan anda memiliki pulsa karena kode verifikasi akan masuk melalui SMS.
Dengan memberikan edukasi secara langsung, KP2KP Manna berharap seluruh ASN di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan bisa segera melaksanakan pemuktahiran NIK sebagai NPWP secara mandiri sehingga memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
Pewarta: NIKE MAYANG SARI |
Kontributor Foto: NIKE MAYANG SARI |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 33 kali dilihat