Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) yang pada saat ini dilakukan di daerah Jalan Raja Alam, Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kamis, 6/4).

Dalam kegiatan kali ini ditemukan sebuah bangunan baru yang terletak didepan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Malinau yang berada di Jalan Raja Alam tersebut, tim KP2KP Malinau yang diwakili oleh Meilano Dwi Ardiyanto dan Asnan Anwari melakukan penyusuran bangunan tersebut untuk didata sebagai objek pajak baru yang potensial.

“Bangunan ini diproyeksikan akan digunakan sebagai toko kosmetik yang merupakan cabang dari usaha serta toko ini direncanakan akan memiliki dua lantai luas bangunan utama 280 m2, dengan tambahan bangunan samping sekitar 28 m2, dan pembangunan tersebut diprakirakan memiliki nilai 4 miliar rupiah," ungkap Mandor Petugas Pembangunan.

Dalam kesempatan ini, Meilano menuturkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik toko tersebut salah satunya adalah untuk membayar perpajakan terkait kegiatan membangun sendiri (KMS). Tidak lupa Tim KP2KP Malinau yang berkunjung di area itu melakukan edukasi perpajakan kepada pemilik toko.

Berdasarkan data yang telah diperoleh, Tim KP2KP Malinau meneruskan ke Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk dipantau dan digali potensi-potensi perpajakan yang ada.

Pewarta: Meilano Dwi Ardiyanto
Kontributor Foto: Yudhan Wahyu Illahi
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.