Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau kembali melaksanakan kelas pajak secara daring Program Pengungkapan Sukarela melalui aplikasi zoom meeting yang diikuti oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan Kabupaten Malinau (Jumat, 28/01).

Kelas pajak ini dimulai setiap pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai yang dilakukan secara rutin pada hari jumat setiap minggunya dari Bulan Januari hingga Bulan Juni Tahun 2022. Edukasi Perpajakan berupa kelas pajak ini dilakukan oleh tim penyuluh KP2KP Malinau Samuel Febrianto dan dibantu oleh Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Eko Saputro sebagai pemateri Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

“Program Pengungkapan Sukarela atau bisa disebut PPS ini dapat diikuti oleh Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan, program ini merupakan program yang memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkap kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui dua kebijakan,” jelas Eko.

Eko Saputro juga menyampaikan 2 kebijakan dalam Program Pengungkapan Sukarela dan langkah langkah dalam melakukan pengungkapan harta serta cara membuat laporan di djponline.pajak.go.id.

“Saya harap bapak dan ibu segera mengikuti Program Pengungkapan Sukarela ini sesuai dengan informasi yang telah saya berikan mengingat banyaknya manfaat yang bisa Bapak/Ibu dapatkan dan waktu yang sangat terbatas hanya sampai 30 Juni Tahun 2022,” ujar Eko.