Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale menyelenggarakan sosialisasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Toraja Utara yang diadakan secara luring di Ruang Kelas Pajak KP2KP Makale (Rabu, 2/2). Acara ini diikuti oleh 10 orang peserta yang merupakan Bendahara OPD Kabupaten Toraja Utara yang telah memiliki sertifikat elektronik.

Dalam kesempatan ini, materi sosialisasi disampaikan oleh petugas KP2KP Makale Muhammad Syahrial Rahmadani.  Sosialisasi ini gencar dilakukan oleh petugas KP2KP Makale mengingat sudah diimplementasikannya aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah, dimana wajib pajak instansi pemerintah sudah harus menggunakan aplikasi tersebut dalam pembuatan bukti pemotongan dan/atau pemungutan dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa. 

Dengan adanya aplikasi e-bupot instansi pemerintah, maka bendahara instansi pemerintah dapat lebih mudah membuat bukti pemotongan/pemungutan dan melaporkan SPT Masa PPh, karena aplikasi ini merupakan One Stop Application dimana mulai dari menghitung PPh, membuat bukti pemotongan/pemungutan, membuat kode billing, membuat dan menyampaikan SPT Masa PPh dapat dilakukan di satu aplikasi yang sama.