
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto mengadakan kegiatan pojok pajak di Aula Kantor Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara (Selasa, 18/1). Kegiatan pojok pajak ini dihadiri oleh aparat kecamatan, desa dan pelaku usaha setempat
Dalam kegiatan pojok pajak ini, pelayanan yang diberikan diantaranya asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring, aktivasi dan permintaan kembali kode Electronic Filing Identification Number (EFIN), serta pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kegiatan ini diinisiasi sebagai bentuk percepatan pelaporan SPT Tahunan agar wajib pajak di Wilayah Kecamatan Monano yang memiliki kesulitan dalam melaporkan SPT Tahunannya menjadi terbantu.
Dalam kegiatan ini, selain pelayanan yang diberikan oleh dua orang petugas penyuluh KP2KP Limboto Dimas Havis Farasi dan Arbi Khoiru Fahmi, hadir pula Kepala Kantor KP2KP Limboto Achmad Suyanto untuk memberikan edukasi terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
“Jadi dipastikan ya bapak ibu sekalian untuk melaporkan Harta dan Kewajibannya di SPT Tahunan dan apabila di tahun sebelumnya ada harta atau asset yang belum dilaporkan, bapak ibu sekalian bisa mengikuti Program Pengungkapan Sukarela ini,” ujar Achmad.
Para wajib pajak yang mengikuti kegiatan ini mengaku sangat terbantu terutama dalam hal pelaporan SPT Tahunan, wajib pajak yang lupa akan password akun djponline bisa langsung diberikan EFIN dan melakukan reset password.
“Terimakasih banyak pak karena telah dibantu, saya dari kemarin ingin melaporkan SPT Tahunan tetapi lupa passwordnya dan efin yang tahun lalu diberikan sudah hilang pak, untuk yang ini akan saya simpan baik-baik pak,” ungkap Fitrianti salah satu pegawai Kecamatan Monano.
Kegiatan berakhir ditandai dengan masuknya bukti penerimaan elektronik atas pelaporan SPT Tahunan ke email peserta kegiatan yang terakhir. Kegiatan pojok pajak dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
- 13 kali dilihat