Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lasusua melakukan kunjungan ke tiga kantor di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Rabu, 23/11).
KP2KP Lasusua mengunjungi perangkat Desa Pitulua, Desa Patowonua dan Desa Rante Limbong untuk melakukan asistensi pemenuhan kewajiban perpajakan khususnya dalam penyetoran dan pelaporan pajak atas dana desa.
Pada kesempatan ini, Pelaksana KP2KP Lasusua Yogi Adhi Karso dan Yunus Oktavian bertemu dengan perangkat desa untuk menjelaskan kewajiban perpajakan. Yogi memberikan edukasi terkait e-Bupot Instansi Pemerintah guna menuntaskan kewajiban pelaporan pajak atas penggunaan dana desa.
"Pelaporan pajak harus dilakukan sebagai pertanggungjawaban atas setoran yang telah dilakukan," ujar Yogi. Pihak KP2KP Lasusua berharap dengan adanya kunjungan ini, perangkat desa di Kolaka Utara dapat melakukan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pewarta: Yunus Oktavian |
Kontributor Foto: Yunus Oktavian |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 9 kali dilihat