Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lasusua mengajak wajib pajak untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Selasa, 19/04).

Berbagai upaya dilakukan KP2KP Lasusua untuk mengajak wajib pajak khususnya di wilayah Kolaka Utara untuk mengikuti PPS, salah satunya dengan memberikan surat himbauan kepada wajib pajak. Wajib pajak yang menerima surat himbauan dapat datang ke KP2KP Lasusua untuk diberikan pengarahan dan penjelasan terkait program pengungkapan harta tersebut. 

Pihak KP2KP Lasusua siap membimbing wajib pajak dari pemberian edukasi hingga terbitnya Surat Keterangan bahwa Wajib Pajak telah mengikuti PPS. Seluruh pelayanan yang diberikan KP2KP Lasusua tidak dipungut biaya. Pembayaran wajib pajak akan langsung masuk ke kas negara melalui sistem pembayaran billing.