Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Lasusua memberikan layanan asistensi pendaftaran NPWP secara daring di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kamis, 16/12).

Wajib pajak yang datang untuk mendaftar NPWP diarahkan untuk mendaftar secara daring. Pendaftaran dilakukan melalui laman ereg.pajak.go.id. Petugas TPT KP2KP Lasusua pun memandu pendaftaran daring sesuai dengan kondisi wajib pajak. Sembari melakukan pendaftaran, petugas TPT juga memberikan penjelasan terkait hak dan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak.

Setelah selesai melakukan pendaftaran, NPWP akan dikirimkan melalui email wajib pajak yang telah terdaftar.