
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Labuha membuka layanan khusus untuk Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Labuha (Senin, 16/1). Pelaporan SPT Tahunan 2022 sudah dapat dilakukan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi sejak tanggal 1 Januari 2023 hingga 31 Maret 2023. Untuk Wajib Pajak Badan, batas Pelaporan SPT Tahunan berakhir pada tanggal 30 April 2023.
Untuk meningkatkan semangat wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan, KP2KP Labuha memberikan apresiasi berupa suvenir terhadap wajib pajak pertama yang melakukan Pelaporan SPT Tahunan 2022 di awal tahun 2023.
Dwi Nur Iman sebagai pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Karyawan didapuk sebagai wajib pajak pertama yang melaporkan SPT Tahunan 2022 di KP2KP Labuha. Dwi merupakan karyawan di salah satu Kantor Cabang BRI Kabupaten Halmahera Selatan. Dwi melaporkan SPT Tahunan 2022 di awal tahun karena tahun lalu mendapat Surat Teguran melalui pesan yang Dwi terima di email pribadinya. Dalam pesan tersebut, Dwi diimbau agar melakukan Pelaporan SPT Tahunan lebih awal.
“Nah saya enggak melaporkan SPT tahunan tahun lalu, jadi sekarang saya berniat untuk melakukannya lebih awal. Saya pun tak lupa mengajak teman-teman agar segera melaporkan SPT di awal tahun," ujar Dwi. Dwi beralasan Lapor SPT Tahunan 2022 bisa dilakukan lebih awal, lebih nyaman, dan dapat dimulai sejak tanggal 1 Januari 2023.
Selain itu, Dwi juga merasakan kenyamanan melakukan pelaporan SPT Tahunan di awal tahun. “Saya merasakan keuntungan melakukan Pelaporan SPT Tahunan di bulan Januari ini, lebih cepat prosesnya dan antrean tidak terlalu banyak, kewajiban perpajakan juga tuntas lebih cepat,” tambah Dwi.
Petugas Loket TPT KP2KP Labuha Muhammad Rafii membantu proses Pelaporan SPT Tahunan milik Dwi secara e-Filing karena sudah terdaftar sebagai Wajib Pajak Karyawan. Dwi juga mendapat apresiasi berupa suvenir karena menjadi Wajib Pajak Karyawan pertama yang melakukan pelaporan SPT Tahunan 2022 di KP2KP Labuha. “Terima kasih atas antusias dan semangat Bapak Dwi yang telah berkontribusi dalam melaksanakan kewajiban perpajakan di minggu pertama 2023,” ucap Rafii senang.
Pewarta: muhammad Rafii |
Kontributor Foto: Muhammad rafii |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 14 kali dilihat