Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kota Pinang mengadakan Edukasi Perpajakan terkait Pemenuhan Kewajiban para Bendahara termasuk Dana Desa dan Dana BOS di Lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara (Jumat, 15/4).

Kegiatan edukasi ini menjadi bentuk sinergi antara KP2KP Kota Pinang dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) agar menambah ilmu perpajakan para auditor Inspektorat Kabupaten Labusel sehingga pada saat memberikan rekomendasi hasil pemeriksaan dapat lebih baik dan tajam kepada pimpinan daerah.

"Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Perpajakan yang bersedia datang dan mengedukasi kami tentang pajak terutama pemotong pajak atas Dana Desa dan Dana BOS sehingga kedepannya kami para auditor yang melakukan pemeriksaan dapat memberikan rekomendasi yang baik dan kontribus pajak yang disetorkan kembali ke kas negara dapat meningkat,” tutur Bapak Siregar mewakili Inspektorat Daerah Kab. Labusel pada saat acara tersebut.

Kepala KP2KP Kota Pinang Remond Tumpak Sumurung Hutagalung mengucapkan terimakasih kepada Inspektorat Daerah yang telah meluangkan waktu mengikuti edukasi perpajakan walaupun di bulan puasa ini. Beliau juga berharap agar sinergi antara 2(dua) instansi terus berlanjut sehingga Pajak atas Dana Desa dan Dana BOS terus tumbuh menginggat besarnya Dana dan masih banyak bendahara yang lupa akan kewajibannya