Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu kembali mengadakan kegiatan loket pajak di Pulau Tidung seminggu setelah mengadakan kegiatan serupa di Pulau Kelapa dan Harapan (Rabu, 24/2). KP2KP Kepulauan Seribu membuka loket pajak untuk memenuhi target penerimaan SPT Tahunan.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari bertempat di depan kantor kelurahan Pulau Tidung, selama loket pajak dibuka warga Pulau Tidung dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan, serta konsultasi terkait kewajiban perpajakan mereka. Dalam pelaksanaannya, KP2KP Kepulauan Seribu dibantu Seksi Pelayanan serta Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pademangan.