Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang mengundang Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kepahiang untuk mengikuti Penyuluhan One On One (Jum’at, 27/01). Bertempat di Ruang Konsultasi KP2KP Kepahiang, kegiatan penyuluhan disampaikan langsung oleh Kepala KP2KP Kepahiang, Syafril Arifin.

Penyuluhan dengan metode One On One ini merupakan kegiatan penyampaian edukasi perpajakan yang dilakukan secara personal, atau dapat kita sebut dengan “edukasi empat mata”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak melalui perubahan perilaku dan kesadaran Wajib Pajak dalam hal pembayaran dan pelaporan SPT Tahunan.

Mengingat keadaan penyuluhan yang dilakukan berfokus hanya pada satu orang saja, maka dalam proses pelaksaannya sangat memungkinakan bagi Wajib Pajak untuk berkonsultasi secara leluasa dan lebih spesifik atas kendala apa saja yang sering mereka hadapi dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakkan itu sendiri.

Deki Adene yang kali ini hadir memenuhi undangan KP2KP Kepahiang mewakili istrinya Linda Febrianti mengatakan bahwa dirinya berterima kasih banyak dan sangat senang karena telah diundang untuk hadir dalam kegiatan seperti ini, sehingga mendapatkan banyak ilmu baru terkait kewajiban perpajakan yang dimiliki dirinya dan istri. Ia menambahkan bahwa kegiatan yang seperti ini harus terus digencarakan dan rutin dilakukan oleh Pajak Kepahiang.

 

Pewarta: Geby Olvia
Kontributor Foto: Triara Adinda Sania Putri
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum