Kepala KP2KP Tanjung Selor Agus Setiawan dan Pelaksana KP2KP Tanjung Selor Mahmud Arifudin mengunjungi wajib pajak yang bergerak di bidang pengolahan kayu di Desa Apung (Rabu, 26/1). Tim dari KP2KP Tanjung Selor langsung melakukan diskusi dan menanyakan beberapa hal terkait kegiatan usaha wajib pajak.
Dalam kesempatan tersebut, Agus dan Arifudin juga mengingatkan dan mengimbau wajib pajak untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang sudah bisa berlangsung sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 30 Juni 2022. PPS sendiri adalah program DJP yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela berdasarkan pengungkapan harta.
- 9 kali dilihat