Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas melakukan Sosialisasi kepada Perkumpulan Koperasi di Wilayah Kabupaten Sambas. Kegiatan Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAGKOP) Kabupaten Sambas yang bekerja sama dengan KP2KP Sambas pada Kegiatan Pelatihan Akuntansi Perpajakan bagi Koperasi Tahun 2022, kegiatan ini bertempat di Ruang Lily Hotel Pantura Sambas (Sambas, 9/11).

Kegiatan ini dihadiri kurang lebih sebanyak 30 perwakilan Koperasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pihak penanggungjawab atau perwakilan Koperasi yang hadir tentang Kewajiban Perpajakan Koperasi . Kegiatan ini berjalan sangat lancar dan peserta yang hadir sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Terlihat dari banyak dan beragamnya pertanyaannya yang disampaikan peserta perwakilan Koperasi  kepada Tim Penyuluh KP2KP. 

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAGKOP) Kabupaten Sambas berharap setelah adanya sosialisasi ini seluruh Koperasi dapat  tahu dan menjalankan Kewajiban Perpajakannya dengan benar dan tepat waktu serta dapat menghitung dan melaporkan pajak sesuai dengan kondisi laba pada laporan keuangan Koperasi.

Acara kemudian ditutup dengan foto bersama dan pembagian suvenir dari Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah kepada Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Kosultasi (KP2KP) Sambas sebagai pemateri.

 

Pewarta: Puteri Vania Sianipar
Kontributor Foto: Dion Maruli Pandiangan
Editor: Arif Miftahur Rozaq