Pelaksana Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gunungsitoli David Julianus Ritonga menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun 2021 sebagai narasumber materi edukasi perpajakan. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Serba Guna Howa-Howu, Desa Lasara Idanoi, Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Kamis 14/10).

David menjelaskan materi terkait kewajiban perpajakan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan ini menunjukkan adanya sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PPTSP) dalam meningkatkan penerimaan negara.