Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Fakfak menyelenggarakan Sosialisasi Tata Cara Pengisian dan Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi kepada seluruh ASN di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Fakfak, Papua Barat (Senin, 30/1). Sosialisasi ini bertempat di Ruang Rapat Kantor DP3AP2KB Kabupaten Fakfak dan dihadiri sekitar 29 peserta.

Acara sosialisasi dibuka dengan sambutan oleh Kepala DP3AP2KB Kabupaten Fakfak Dzulchaidah Bauw. Dalam sambutannya, Dzulchaidah menyampaikan bahwa pelaporan pajak yang biasa disebut dengan SPT  Tahunan PPh adalah salah satu bentuk pemenuhan kewajiban yang harus dilakukan oleh ASN. “Terima kasih  saya ucapkan kepada KP2KP Fakfak yang telah bersedia mengadakan sosialisasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh di DP3AP2KB. Saya Harapkan para ASN yang hadir menyimak dengan baik materi yang disampaikan,” kata Dzulchaidah.

Dalam sosialisasi tersebut, Kemal Thaariq Maulana selaku pemateri menjelaskan kewajiban bagi setiap ASN yang memperoleh penghasilan rutin untuk menyampaikan laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui saluran yang telah disediakan. “Setiap Wajib Pajak Orang Pribadi yang sudah memiliki NPWP dan memperoleh penghasilan rutin memiliki kewajiban untuk melaporkan penghasilannya tersebut ke dalam SPT Tahunan,” ujar Kemal.

Dalam penyampaian materi mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, Kemal juga menyampaikan informasi mengenai pentingnya pemadanan NIK menjadi NPWP. “Hal ini dikarenakan pada tanggal 1 Januari 2024, seluruh NPWP Wajib Pajak Orang Pribadi yang lama (15 digit) akan digantikan dengan NIK,” jelasnya.

Pada akhir kegiatan, pemateri menyampaikan imbauan kepada ASN di lingkungan DP3AP2KB Kabupaten Fakfak untuk dapat segera menyampaikan laporan SPT Tahunan Orang Pribadi tepat waktu dengan menggunakan berbagai saluran yang tersedia. Pemateri juga menjelaskan bahwa bagi para ASN yang membutuhkan konsultasi lebih lanjut mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dapat datang langsung ke KP2KP Fakfak.

 

Pewarta: Gede Dion Syailendra
Kontributor Foto: Charles Sinaga
Editor: Bayu Kristianto