Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mengadakan kunjungan kerja ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat II Kabupaten Enrekang di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Enrekang (Rabu, 1/2).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan asistensi perpajakan kepada salah satu pegawai Sekretariat DPRD terkait penggunaan website djponline.pajak.go.id meliputi e-bukpot dan e-filing. Pemberian asistensi ini dilakukan langsung oleh salah satu pegawai KP2KP Enrekang Melia Miftahul Ilmiah.

Sekretaris Dewan Kadir Loga mengucapkan terima kasih atas asistensi yang diberikan oleh KP2KP Enrekang, beliau berharap dengan adanya asistensi ini pihaknya dapat lebih cakap dalam mengadministrasikan kewajiban perpajakan dari masing-masing anggota dewan.

“Kami berterima kasih kepada KP2KP Enrekang yang telah memberikan asistensi perpajakan sehingga pihak kami dapat lebih cakap dan mahir dalam mengadministrasikan kewajiban perpajakan dari masing-masing anggota dewan,” ujar Kadir.

Kunjungan ini sangatlah penting dilakukan, karena anggota dewan memiliki penghasilan yang jumlahnya cukup besar dibandingkan dengan anggota perangkat daerah lainnya. Pihak sekretaris dewan membutuhkan beberapa penyesuaian perhitungan pajak terutama dengan adanya penyesuaian perubahan tarif pasal 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) yang tercantum dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dengan kunjungan ini, pihak KP2KP Enrekang berharap kerja sama dengan pihak Sekretariat DPRD dapat berjalan semakin baik ke depannya.

Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah
Kontributor Foto: Ariq Baihaqi
Editor: Letna Helma Lantika Wisda