
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mengadakan kunjungan kerja ke Puskesmas Maiwa di Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 24, Kabupaten Enrekang (Rabu, 15/2). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari masing-masing pegawai.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Enrekang Sudirman. KP2KP Enrekang secara rutin melakukan koordinasi terkait penarikan data wajib pajak yang belum lapor dan belum melakukan validasi data pada DJP Online dengan Seksi Penjaminan Kualitas Data (PKD) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare.
Dari hasil penarikan data tersebut, dapat diketahui jumlah dan asal instansi wajib pajak yang belum melakukan pelaporan dan validasi DJP Online. Hal tersebutlah yang menjadi dasar kunjungan Kepala KP2KP Enrekang ke berbagai instansi pemerintah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Enrekang.
Kepala KP2KP Enrekang berharap agar setiap tenaga Kesehatan di Puskesmas Maiwa dapat segera melakukan pelaporan SPT Tahunan dan melakukan pemadanan NIK dengan NPWP.
“Dengan kunjungan saya ke Puskesmas Maiwa hari ini, saya harap setiap tenaga Kesehatan baik dokter, perawat, bidan, apoteker, dan pegawai administrasi di Puskesmas Maiwa dapat segera melakukan pelaporan SPT Tahunan dan melakukan pemadanan NIK dengan NPWP sebelum batas waktu pelaporan pajak,” ujar Sudirman.
Pihak KP2KP Enrekang juga berharap koordinasi dengan pihak Puskesmas Maiwa dapat berlangsung ke arah yang lebih baik ke depannya.
Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Kontributor Foto: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 5 kali dilihat