
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dompu menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) secara daring yang bertempat di ruang rapat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Raba Bima (Kamis, 8/11). Mereka mengundang wajib pajak di kawasan Kabupaten Dompu untuk menjadi peserta kegiatan ini.
Materi UU HPP disampaikan langsung oleh tim fungsional asisten penyuluh pajak KPP Pratama Raba Bima Gede Suka Purnamayasa dan Wahyu Setyaningrum. Acara sosialisasi kali ini dihadiri 40 wajib pajak yang menjadi peserta. Sebelum memulai acara, Kepala KP2KP Dompu Ihwanul Muslimin menyampaikan sambutannya dengan memberikan garis besar dan latar belakang diberlakukannya UU HPP pada tahun 2021. Peserta juga diputarkan video overview mengenai UU HPP dari Kementerian Keuangan.
Menurut KP2KP Dompu, kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari disahkannya Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada tanggal 29 Oktober 2021 lalu. Sosialisasi ini mereka maksudkan untuk memberikan pemahaman terhadap wajib pajak mengenai aturan terbaru dan perubahan-perubahan ketentuan perpajakan yang memuat isi UU HPP yang telah diundangkan.
Secara keseluruhan, narasumber menyampaikan enam hal pokok perubahan yang diatur yaitu, Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN), Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Pajak Karbon, dan Undang-Undang Cukai.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan kuis yang diberikan dari tim KP2KP Dompu. Antusiasme dan respon yang positif terlihat dari peserta yang aktif dalam menjawab pertanyaan secara benar maupun mengajukan pertanyaan. Dengan Sosialisasi UU HPP ini, KP2KP Dompu berharap dapat memberikan edukasi dan pemahaman bagi peserta yang telah hadir sehingga kebijakan baru dalam UU HPP ini dapat terlaksana dengan baik.
- 37 kali dilihat