Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau mengunjungi tempat usaha wajib pajak usahawan secara door to door yang berlokasi di Desa Malina Hulu dan Desa Malinau Seberang, Kab. Malinau (Selasa, 28/12). Kegiatan berlangsung pada pukul 08.30 WITA dan melibatkan tim KP2KP Malinau yang terdiri dari Agus Ariyono, Yuliawati Arieyanto Putri, dan Asmah. Kegiatan ini mereka lakukan untuk menyisir serta mendata wajib pajak usahawan yang belum tercatat dalam database KP2KP Malinau.
Pada kesempatan ini, tim KP2KP Malinau juga memberikan edukasi perpajakan terkait kewajiban yang harus dipenuhi dan ditaati oleh wajib pajak. Setelah data terkumpul, data akan diinput ke dalam database milik KP2KP Malinau. Database yang dimiliki nantinya dapat digunakan sebagai dasar monitoring pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak dan produk hukum lainnya.
- 22 kali dilihat